Oct 15

Pengacara Wiliardi Nilai JPU Over Acting

Hukum Email This Post | Print This Post | Add comments
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 5.00 out of 5)
Loading ... Loading ...

Kamis, 15 Oktober 2009 15:05

Santrawan T. Paparang, SH, MH.
Jakarta–Usai mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Iwan Setiawan SH atas eksepsi yang disampaikan tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa Wiliardi Wizard, ketua tim PH yakni Santrawan Paparang SH MH menegaskan bahwa tanggapan JPU itu hanya merupakan jawaban klasik saja. Tak heran, Paparang menilai kalau JPU terkesan over akting.

“Eksepsi yang telah kami sampaikan tidak pernah masuk dalam materi pokok perkara, kok JPU malah beranggapan sebaliknya. Namun itu hak JPU untuk berargumentasi demikian. Namun, saya kira itu jawaban klasik saja, dan saya pun menilai JPU terkesan agak over akting dalam isi tanggapan mereka,” tegasnya. Sementara, menyangkut isi eksepsi yang meminta agar Kapolri BHD diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait pembentukan 4 team termasuk tim Wiliardi, mengaku itu adalah kewenangan penyidik. “Kami tetap meminta hal itu, namun semuanya tergantung penyidik Polda. Begitu pula dengan kehadiran Kapolri dalam persidangan sebagai saksi, itu juga tergantung kewenangan hakim untuk memerintahkan JPU memanggil Kapolri,” tandasnya.(mic/hen/ungkapcom)

Sumber: http://www.ungkap.com/headlines/6903-pengacara-wiliardi-nilai-jpu-over-acting-.html

Leave a Reply